Indonesia
menganut sistem pertahanan SISHANKAMRATA (sistem pertahanan keamanana
rakyat semesta). Rakyat (sipil) adalah unsur sistem pertahanan. Dalam
kondisi perang, warga sipil turut dalam sistem pertahanan (perang).
Mereka ikut juga berperang. Saat perang kemerdekaan, warga sipil turut
berperang bersama dengan tentara. Mereka juga turut mebawa senjata. Oleh karena itu warga sipil di Indonesia adalah kombatan.
Selamat datang di blog kelas IMAM MUSLIM. jika ada kesalahan, harap tinggalkan kometar, atau jika kalian punya saran lain untuk blog ini silahkan komen (TIPS) klik "posting lama" untuk melihat materi yang telah saya upload. Dan kalau kalian mau kirim artikel atau materi, silahkan kirim ke gigam57@gmail.com
Minggu, 21 Februari 2016
Pengertian KOMBATAN
Kombatan adalah
seluruh anggota angkatan bersenjata yang terjun ke arena konflik,
terkecuali staf medis dan keagamaan. Angkatan bersenjata terdiri atas
semua organisasi angkatan bersenjata, kelompok-kelompok dan unit-unitnya
yang berada di bawah sebuah perintah yang bertanggung jawab atas aksi
yang dilakukan oleh para bawahannya dalam konflik. Mereka adalah subyek
dari sistem disipliner internal yang mengharuskan pelaksanaan hukum
konflik bersenjata dimana anggota-anggotanya, paling tidak ketika mereka
ikut dilibatkan dalam suatu operasi militer, mengenakan seragam atau
alat tempur yang membedakan mereka dengan warga sipil.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar