Minggu, 21 Februari 2016

Pengertian NONKOMBATAN

. orang (seseorang) yg tidak ikut berjuang (tt orang yg berdinas dl ketentaraan, tetapi tidak aktif berperang, spt tenaga administrasi dan kesehatan)

Pengertian KOMBATAN

Kombatan adalah seluruh anggota angkatan bersenjata yang terjun ke arena konflik, terkecuali staf medis dan keagamaan. Angkatan bersenjata terdiri atas semua organisasi angkatan bersenjata, kelompok-kelompok dan unit-unitnya yang berada di bawah sebuah perintah yang bertanggung jawab atas aksi yang dilakukan oleh para bawahannya dalam konflik. Mereka adalah subyek dari sistem disipliner internal yang mengharuskan pelaksanaan hukum konflik bersenjata dimana anggota-anggotanya, paling tidak ketika mereka ikut dilibatkan dalam suatu operasi militer, mengenakan seragam atau alat tempur yang membedakan mereka dengan warga sipil.

Indonesia menganut sistem pertahanan SISHANKAMRATA (sistem pertahanan keamanana rakyat semesta). Rakyat (sipil) adalah unsur sistem pertahanan. Dalam kondisi perang, warga sipil turut dalam sistem pertahanan (perang). Mereka ikut juga berperang. Saat perang kemerdekaan, warga sipil turut berperang bersama dengan tentara. Mereka juga turut mebawa senjata. Oleh karena itu warga sipil di Indonesia adalah kombatan.

Pengertian integrasi dan desintegrasi

Integrasi adalah pembauran warga masyarakat menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat kedalam satu kesatuan sosial. Sebagai dasar negara Pancasil
Disintegrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan.

Perbedaan NASIONALISME DAN PATRIOTISME

Pengertian Nasionalisme
Secara etimologi : Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna : kesadaran dan semangat cinta tanah air; memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa; memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan
Menurut Ensiklopedi Indonesia : Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya.

Nasionalisme dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Bertolak dari pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikankepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara dan bangsa.

Ada 2 (dua) macam nasionalisme :
1. Nasionalisme dalam arti sempit
Paham kebangsaan yang berlebihan dengan memandang bangsa sendiri lebih tinggi (unggul) dari bangsa lain. Paham ini sering disebut dengan istilah “Chauvinisme”. Chauvinisme pernah dianut di Italia (masa Bennito Mussolini); Jepang (masa Tenno Haika) dan Jerman (masa Adolf Hitler).

2. Nasionalisme dalam arti luas
Paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnnya dengan memandang bangsanya itu merupakan bagian dari bangsa lain di dunia. Nasionalisme arti luas mengandung prinsip-prinsip : kebersamaan; persatuan dan kesatuan; dan demokrasi (demokratis).

Ada beberapa bentuk nasionalisme :

Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan (partisipasi) aktif rakyatnya
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.

Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah yang merupakan ekspresi dari sebuah bangsa atau ras.

Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun temurun seperti warna kulit, ras ataupun bahasa.

Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, Facisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan sebagainya.

Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.

Pengertian Patriotisme

Patriotisme berasal dari kata “Patriot” dan “isme” (bahasa Indonesia)’ yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa kepahlawanan.
“Patriotism” (bahasa Inggris), yang berarti sikap gagah berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.

Patriotisme adalah sikap yang bersumber dari perasaan cinta tanah air (semangat kebangsaan atau nasionalisme), sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya.

Ada 2 (dua) bentuk Patriotisme :

1. Patriotisme Buta (Blind Patriotism)
keterikatan kepada bangsa dan negara tanpa mengenal toleran terhadap kritik, seperti dalam ungkapan : “right or wrong is my country” (benar atau salah, apapun yang dilakukan bangsa harus didukung sepenuhnya).

2. Patriotisme Konstruktif (Constructive Patriotisme)
keterikatan kepada bangsa dan negara dengan tetap menjunjung tinggi toleran terhadap kritik, sehingga dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan bersama.

Perwujudan sikap patriotisme dapat dilaksanakan pada :

Masa Darurat (Perang)

Sikap patriotism pada masa darurat (perang) dapat diwujudkan dengan cara : mengangkat senjata, ikut berperang secara fisik melawan penjajah, menjadi petugas dapur umum, petugas logistik, menolong yang terluka, dsb.

Masa Damai (Pasca kemerdekaan)
Sikap patriotism pada masa damai dapat diwujudkan dengan cara : menegakkan hokum dan kebenaran, memajukan pendidikan, memberantas kebodohan dan kemiskinan, meningkatkan kemampuan diri secara optimal, memelihara persaudaraan dan persatuan, dsb.
Semangat kebangsaan (Nasionalisme dan Patriotisme) dapat diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sekitar dengan cara melalui :


  • Keteladanan
  • Pewarisan
  • Ketokohan.
sumber http://forum.kompas.com/threads/357140-Pengertian-nasionalisme-dan-patriotisme